Wujudkan Kontribusi Mahasiswa dalam Isu Perempuan dan Anak melalui Webinar Youth Diplomacy Forum FPCI UMY Festival 2022

Maret 7, 2022, oleh: Admin HI

Yogyakarta (7/3) – Angka kekerasan terhadap perempuan khususnya di dunia maya selama masa pandemi terus mengalami kenaikan. Menurut Dewan HAM PBB, hal ini disebabkan oleh semakin marak dan mudahnya penggunaan media sosial selama kebijakan lockdown dikeluarkan, yang kemudian mengarah pada terjadinya shifting dalam pola interaksi di masyarakat. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan kontribusi nyata oleh seluruh aspek masyarakat, khususnya pemuda atau mahasiswa yang diharapkan mampu membawa perubahan ditengah masyarakat. Oleh karenanya, Foreign Policy Community of Indonesia Chapter Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FPCI UMY) mengadakan Webinar Youth Diplomacy Forum yang merupakan rangkaian dari agenda utama FPCI UMY Festival 2022 dengan tema “The Influence of Cybercrime on The Increase of Sexual Harassment Cases towards Women and Children”.

Dalam rangka memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada audiens, kegiatan ini menghadirkan beberapa pembicara kompeten di bidangnya, seperti Anisa Farida (Diplomat Karir di Sub Direktorat Penanggulangan Kejahatan Lintas Negara), Mufradatul Riadhah (Konsultan Pemberdayaan Perempuan dan Alumni HI UMY), serta dimoderatori oleh Bestha Inatsan (Indonesia Judicial Research Society).

Pada sesi diskusi, Mufradatul Riadhah menjelaskan bahwa kejahatan siber terus terjadi selama masa pandemi, dimana kasus yang sering terjadi ialah cyber-stalking atau kejadian penyebarluasan data pribadi seseorang di media sosial tanpa persetujuan pemilik data dan dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan oleh pelaku. Dalam hal ini, pemahaman masyarakat untuk terus melindungi korban sangat penting agar kejadian serupa tidak diulangi kembali oleh pelaku. Tidak hanya itu, kejadian Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) seringkali dialami oleh pelajar di tingkat universitas, sehingga pihak universitas sangat berperan penting dalam pencegahan kekerasan seksual dengan dibentuknya crisis center dan ruang diskusi yang aman bagi mahasiswa.

Selanjutnya, Anisa Farida menyampaikan dalam memahami pelecehan hingga kekerasan seksual, masyarakat seringkali salah mendefinisikan aspek konsen, yang merupakan aspek terpenting dalam menyadarkan perempuan dan anak tentang hak dari tubuh mereka sepenuhnya. Anisa juga menerangkan, upaya yang mampu dilakukan guna mencegah pelecehan seksual di dunia maya yakni dengan mengatur parental control sebijak mungkin pada perangkat elektronik milik anak, serta membuka pembicaraan antara anak dan orangtua terkait pendidikan seksualitas sesuai dengan umur si anak. Jika melihat fenomena kekerasan seksual yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, Anisa mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual bisa dilihat dari dua sisi, dimana masyarakat semakin terbuka untuk melapor, namun disisi lain seringkali sasaran kebijakan yang ada dari stakeholder pemerintahan masih kurang tepat.

Nature kekerasan seksual adalah adanya ketimpangan relasi kuasa, baik yang dialami oleh perempuan, anak-anak, hingga laki-laki sekalipun. Sehingga, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan upaya dari seluruh aspek masyarakat, termasuk hukum dan aparat penegaknya.” jelas Anisa Farida. (amf)

 

Penulis: Ahmad Mujaddid Fachrurreza