Menjelaskan Aksi Penyadapan AS Lewat Kacamata Realis

November 16, 2013, oleh: Admin HI

Isu penyadapan yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) ke banyak negara, mengundang protes dari masyarakat internasional, terlebih oleh pemerintah negara setempat. Tak kurang dari 30 negara menjadi korban penyadapan Gedung Putih, termasuk Indonesia. Berbagai bentuk protes pun dilayangkan oleh pemerintah negara setempat. Prancis menunda perundingan perdagangan Uni Eropa dengan Amerika hingga masalah penyadapan ini terungkap jelas.
Jerman juga menyuarakan protesnya setelah mengetahui telepon seluler Perdana Menteri Angela Merkel disadap. Brazil tak kalah gerah menyikapi kasus penyadapan ini. Bahkan, Dilma Roussef, presiden Brazil, sampai membatalkan kunjungan kenegaraan ke Amerika begitu mengetahui Brazil menjadi salah satu bidikan penyadapan oleh National Security Agency (NSA).
Menurut pakar Teori Politik Internasional, Ali Muhammad, Ph.D, satu-satunya faktor yang mendasari Amerika melakukan penyadapan ini adalah faktor keamanan. Saling ketidakpercayaan terhadap negara-negara lain menjadi alasan AS menggunakan segala cara untuk melindungi segala kepentingan nasionalnya, walaupun bertentangan dengan hukum internasional.
Realisme dalam Politik Luar Negeri Amerika Serikat
Realisme dibangun berdasarkan anggapan bahwa individu pada dasarnya mementingkan diri sendiri dan cenderung mencari kekuasaan. AS begitu menghayati pemikiran-pemikiran Realisme dalam pergaulannya di dunia Internasional. Realisme memandang dunia ini anarkis, penuh konflik, dan saling ketidakpercayaan tinggi antar negara, sehingga memungkinkan antar negara saling berperang. Karena itu fokus utama negara-negara adalah bagaimana mereka bertindak untuk menghadapi ketidakamanan atau insecurity tersebut. Struggle for power, petuah Morghentau, tidak dapat dihentikan dan menjadi karakteristik permanen.
Prinsip balance of power lalu diyakini sebagai upaya untuk menghadapi dunia yang anarkis ini. Negara-negara harus berupaya menyeimbangkan kekuatan dengan negara lain serta menjalankan politik deterrence untuk mengamankan sistem internasional. Setiap negara pun harus menerapkan standar kewaspadaan yang tinggi terhadap negara lain.
Semua kriteria ini masuk dalam karakteristik politik luar negeri AS. Jauh sebelum isu penyadapan ini muncul ke permukaan, AS telah melakukan usaha-usaha demi memperkuat pertahanan dan keamanan negaranya. Paham Machiavelli yang selaras dengan realisme diterapkan melalui legalisasi segala cara demi melindungi kepentingan nasionalnya. George Walker Bush, Jr. adalah salah satu presiden Amerika yang memfokuskan politik luar negeri AS ke pertahanan dan keamanan. Jutaan dolar digelontorkannya hanya demi sebuah skuad militer ideal yang mampu membentengi AS dari pengaruh-pengaruh negatif negara lain. Terbukti, militernya menjadi yang terwahid di dunia.
Demi alasan balance of power pula lah AS melakukan penyadapan di negara-negara yang dianggapnya berpengaruh terhadap kepentingan nasional mereka. Tak peduli apakah negara tersebut bersekutu dengannya atau tidak. Ambil contoh Jerman. Negara ini bersahabat lama dengan AS, namun masih juga menjadi sasaran penyadapan oleh kubu Obama. Maka, dapat dipahami kemudian jika pemerintahan Jerman berang atas perlakuan Amerika ini.
Realisme mendefinisikan power dalam konteks sumber daya materi yang dapat digunakan untuk memaksa pihak lawan. Demikian juga yang  dilakukan AS melalui pemanfaatan kecanggihan teknologi, hingga bisa mengontrol telekomunikasi di negara yang terpisahkan samudera tanpa diketahui oleh negara yang bersangkutan. Sebagai negara superpower, tak sulit bagi Amerika menciptakan komunitas peretas yang ditugaskan resmi oleh badan legal untuk mengawasi gerak-gerik pemerintahan negara-negara di dunia.
Dengan membandingkan unsur-unsur dasar pemikiran realis dengan politik luar negeri AS, maka tak sulit memetakan maksud dan tujuan penyadapan oleh AS ke negara-negara di dunia tanpa terkecuali. Reaksi AS terhadap konstelasi politik internasional yang anarkis diimplementasikan ke upaya pertahanan dan keamanan, baik dalam maupun luar negeri, yaitu menyadap telekomunikasi pemerintah-pemerintah pusat negara bidikan. (diah)