Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Indonesia Tidak Tegas Menolak Rokok

June 1, 2013, oleh: Admin HI

Tanggal 31 Mei merupakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day), seluruh negara yang setuju akan bahaya rokok memperingati hal tersebut dengan berbagai cara. Ada yang mewajibkan pada hari tersebut dilarang merokok dan dilarang menjual rokok, seperti yang berlangsung di Uni Emirat Arab. Ada juga yang melakukan demonstrasi dan membawa poster serta fakta-fakta dari dampak rokok bagi kehidupan atau kesehatan. Sedangkan di Indonesia, masalah tembakau atau rokok merupakan masalah yang berada di zona abu- abu.
Ada yang pro terhadap rokok dan ada juga yang kontra terhadap rokok, akan tetapi pihak yang kontra rokok tidak mengabaikan tembakau. Karena tembakau menurut penelitian dapat dijadikan sebagai penghilang hama ditanaman, oleh sebab itulah tembakau tidak untuk dihisap manusia, akan tetapi dijadikan untuk membunuh hama.
Selain itu, pihak yang pro terhadap rokok berpendapat bahwa dengan adanya pabrik rokok sangat membantu pendapatan negara. Dengan adanya pabrik rokok angka pengangguran akan berkurang, karena pabrik rokok menampung banyak tenaga kerja. Demonstrasi yang terjadi di Indonesia oleh kelompok pro terhadap rokok atau tembakau untuk dihisap manusia, mengkampanyekan bahwa rokok itu penyelamat ekonomi rakyat. Benarkah apa yang didengungkan oleh kelompok pro tehadap rokok tersebut?
Menurut Pemerhati Sosial dan Politik Indonesia HI UMY yang juga Pengurus Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) UMY, Dra. Mutia Hariati Hussin, M.Si, alasan yang didengungkan oleh kelompok yang pro terhadap rokok tersebut sangatlah salah kaprah. Kelompok yang pro terhadap rokok mengatakan bahwa rokok membantu pendapatan negara, memang betul adanya. Akan tetapi pendapatan negara bukan hanya didapat dari satu sektor saja, selain sektor tembakau Indonesia mempunyai sektor yang sangat banyak dan lebih besar memberikan pemasukan terhadap pendapatan negara.
Selain itu, pendapatan atas tembakau atau rokok tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang yang berkuasa. Sedangkan rakyat biasa disediakan lapangan kerja dan rakyat diberikan konsumsi racun, karena rokok yang dihisap oleh rakyat tersebut sama halnya racun yang dipolesi dengan pernak-pernik indah. Sehingga dari tahun ketahun, angka kematian di Indonesia yang diakibatkan rokok selalu meningkat, akan tetapi kesadaran bahaya rokok tersebut belum terlalu tumbuh di tengah masyarakat Indonesia. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dapat dikatakan bahwa kesadaran mulai tumbuh di kalangan masyarakat Indonesia. Ditandai dengan banyaknya lembaga atau komunitas pemerhati kesehatan dan mencegah dampak bahaya rokok.
Kenapa rokok mendapat tempat di Indonesia?
Melihat dari sejarah, Indonesia sebenarnya adalah negara yang ikut membuat draft anti rokok di Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB). Dengan adanya draft tersebut muncullah FCTC (Framework Convention on Tobacco Control-red), yaitu organisasi dibawah PBB yang bergerak untuk mengontrol tembakau di berbagai negara. Akan tetapi saat penanda tanganan atau ratifikasi organisasi tersebut, Indonesia tiba-tiba batal untuk meratifikasi. Sedangkan Dr. Achmad Sujudi, MHA sudah siap di bandara untuk meratifikasi FCTC tersebut.
Dilihat dari peristiwa ini, dapat dikatakan bahwa Indonesia sudah dicekik oleh cukong tembakau atau rokok. Menteri Kesehatan sendiri mengatakan bahwa dibatalkannya ratifikasi tersebut sangatlah berbau politik, sehingga Indonesia sangat susah untuk lepas dari racun rokok yang akan membahayakan generasi muda nantinya.
Selain itu, di Indonesia dilarang rokok ditempat tertentu atau di tempat umum. Hal tersebut dikarenakan oleh penyelamatan udara bersih di lingkungan umum, bukan karena rokok itu racun yang akan membunuh umat manusia. Dalam peraturan daerah (Perda) juga diatur tentang tidak boleh merokok di tempat umum, walaupun dalam hal penegakan saat ini masih lemah.
Dalam hal periklanan di media, para cukong tembakau juga menguasai. Akan tetapi jika pemilik media menyadari bahwa rokok tersebut merusak generasi muda, merusak tatanan kehidupan manusia, karena tembakau tersebut bukan untuk di hisap manusia. Maka hendaknya iklan rokok tidak diberlakukan di media, akan tetapi iklan bahaya rokok yang dapat merenggut nyawa manusia secara perlahanlah yang ditayangkan. Itulah yang disebut media sebagai pendidikan bagi masyarakat, karena intinya media adalah pendidikan dan memberikan pandangan yang baik pada masyarakat.
Dengan adanya kesadaran masyarakat tentang bahayanya rokok, diperlukan juga kesadaran dari pemimpinnya bahwa rokok merusak generasi muda, yang berarti merusak negara juga nantinya. Jika dilihat peraturan rokok di negara tatangga seperti Singapura, pemerintah sangatlah sadar dan tegas menolak rokok. Dilansir dari bbc.uk/indonesia, bahwa di New York diberlakukan peraturan larangan rokok oleh pemerintahnya.
Hal tersebut menandakan adanya kesadaran kritis terhadap dampak bahaya rokok bagi kesehatan manusia. Sedangkan di Indonesia sebenarnya sangat bisa dibuat larangan rokok atau pabrik rokok. Akan tetapi dibutuhkan keberanian pemimpin negara dalam memberikan alternatif dari tembakau tersebut, misalnya untuk keperluan pertanian yaitu membunuh hama danlainnya.
Apakah tembakau tidak berguna?
Tembakau sebenarnya sangat berguna untuk membunuh hama atau berfungsi sebagai pestisida. Tembakau yang sangat efektif dalam membunuh hama tersebut tidak perlu menggunakan zat kimia, dengan demikian sudah membantu penyelamatan bumi. Akan tetapi kurang sadarnya dari masyarakat, sehingga menjadikan racun untuk hama tersebut sebagai racun bagi diri sendiri. Selain itu, ilmuwan bisa mengadakan penelitian untuk mencari solusi tempat atau kegunaan tembakau lainnya. Dengan demikian masyarakat Indonesia akan terlepas dari belitan racun dan menjalani hidup sehat tanpa menghisap racun. (syah)