Asianto Sinambela: Globalisasi harus disikapi bukan dihindari

December 30, 2010, oleh: Admin HI

Pada tanggal 7 Maret 2009 Jurusan Ilmu Hubungan internasional kembali mengadakan studium generale, dimana pada kesempatan itu mengagkat isu sistem perdagangan internasional dalam kerangka WTO dan perkembangan perundingan Doha Developmnet Agenda WTO.
Studium generale yang dihadiri oleh bapak Asianto Sinambela selaku direktur perdagangan, perindustrian, investasi, dan HKI Departemen Luar Negeri RI ini cukup mendapat antusias dari para peserta yang hadir, baik dari mahsiswa ataupun dosen.
Sebagai pengantar, bapak Asianto menerangkan bahwa globalisasi, dimana tidak ada lagi batas antar-negara, tidak sepatutnya dijadikan sebagai momok yang harus dihindari, melainkan harus disikapi sebagai suatu keadaan alamiah yang harus dihadapi, salah satunya dengan berkaca pada kelemahan kita.
Pada kesempatan itu, bapak Asianto lebih memfokuskan pembahasan pada masalah perdagangan internasional, yang merupakan komponen dari globalisasi, terutama pembahasan mengenai WTO, peran dan prospek ke depannya bagi perdagangan internasional.
Studium generale berjalan lebih banyak dihiasi dengan proses tanya jawab. Dari banyaknya pernyataan dan pertanyaan yang diajukan, banyak yang menyatakan bahwa WTO tidak lebih dari kepanjangan tangan dari kapitalis yang pada akhirnya merugikan negara, terutama negara berkembang, termasuk Indonesia. Banyak pula yang menanyakan mengenai peran, posisi, serta alasan keanggotaan Indonesia di WTO. Kebanyakan dari peserta menganggap bahwa WTO justru merugikan Indonesia.
Menanggapi banyaknya pernyatan dan pertanyaan peserta mengenai posisi Indonesia di WTO, bapak Asianto memaparkan bahwa pemaknaan dan pemahaman mengenai WTO telah mengalami banyak pergeseran. Beliau menjelaskan bahwa WTO sendiri hanyalah sebuah forum dikusi yang hanya mempunyai administratif function bagi para anggotanya, sehingga sifatnya hanyalah memfasilitasi, dan tidak ada kaitan langsung dengan perdagangan.
Oleh karena itu, WTO sebenarnya tidak dapat memberikan tekanan atau mengatur kegiatan perdagangan suatu negara. Kalaupun WTO terlihat mengatur atau ‘mendikte’ kebijakan perdagangan suatu negara, hal tersebut dikarenakan WTO memegang peran kontrolatas kebijakan yang telah disepakati para anggotanya di forum WTO. Karena posisi sekretariat WTO adalah netral, maka yang bermain disini adalah bargaining position dari setiap negara dan bagaimana negara mempengaruhi negara lain untuk mendukung keputusannya, dimana kpentingan nasional menjadi landasannya.
Mengenai posisi Indonesia di WTO, Indonesia merupakan salah satu automatic member atau founding father dari WTO, karena sebelumnya Indonesia merupakan anggota dari GATT, cikal bakal dari WTO. Selain itu, Indonesia merupakan salah satu dari anggota green room. Dimana green room merupakan sebuah forum diskusi informal di WTO yang juga memilki peran penting dalam menentukan kebijakan di WTO.
Pada pukul 11.00 bapak Asianto harus meninggalkan forum diskusi tersebut untuk bertolak ke Jakarta. Namun diskusi tetap dilanjutkan oleh bapak Agus Saptono dan Agus Haryanto dari direktorat yang sama dengan Bapak Asianto.
Pembahasan kemudian diarahkan pada pemaparan mengenai Doha Developmnet Agenda. Kedua pembicara menyatakan bahwa agenda pertemuan dalam KTM tersebut sebenarnya sudah dibahas dalam 6 Konferensi Tingkat Menteri (KTM) sejak 1995. Selama 13 tahun tersebut belum dihasilkan kesepakatan yang berarti bagi sistem perdagangan internasional. Adapun permasalahan yang dibahas adalah mengenai implementative, agriculture, services, industrial tariffs, WTO rules, environment, dan dispute settlement.
Pada akhir studium generale, beliau menyatakan bahwa sebaik apapun produk kebijakan yang telah dihasilkan DEPLU, namun apabila tidak ada dukungan dari masyarakat ataupun pihak terkait lain, maka hasil kerja itupun menjadi sia-sia. Oleh karena itu, perlu ada kesadaran dan tanggung jawab dari setiap pihak untuk dapat mewujudkan kondisi perdagangan yang dinamis, yang pada akhirnya bermanfaat bagi pertumbukan ekonomi dalam negeri.

sumber:

http://komahi.umy.ac.id/2010/12/sistem-perdagangan-internasional-dalam.html