Pengetahuan (Sejarah Debat Capres dan Wapres di Indonesia)

Februari 18, 2019, oleh: Admin HI


Seperti kita ketahui bersama, Indonesia telah memasuki klimaks kontestasi Politik di tahun 2019. Kedua kubu politik berlomba-lomba untuk mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia. Salah satu cara untuk mendapatkan dukungan ini adalah melalui debat. Debat sendiri adalah suatu cara untuk mengadu argumen antara dua pihak atau lebih tentang suatu isu, seperti isu ekonomi, politik, sosial budaya, dan lain sebagainya. Tujuan dari debat ini adalah untuk mengetahui seberapa kuatnya calon presiden dan wakilnya menguasai visi dan misi masing-masing.
Baru-baru saja, Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara pemilu mengadakan agenda debat calon Presiden dan wakilnya pada tanggal 18 Januari 2019. Namun, tahukah kalian sejarah adanya debat calon presiden dan wakil presiden di Indonesia?
Mengutip dari Harian Kompas edisi 21 April 2004, debat calon Presiden dan Wakilnya terjadi pada Pilpres 2014. Selain itu, debat ini juga merupakan pertama kalinya dalam sejarah perpolitikan modern Indonesia dipilihnya presiden dan wakilnya secara langsung oleh rakyat. Debat ini dilakukan karena alasan perlunya mengenalkan visi, misi, dan program dari masing-masing capres dan cawapres secara lisan maupun tertulis kepada rakyat Indonesia berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2003. Namun terdapat terkendala tentang tehnik untuk melaksanakan debat, apakah akan menggunakan debat terbuka atau menggunakan peraturan lain.
Setelah melalui banyak pertimbangan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum memutuskan untuk melaksanakan debat secara terbuka. Sehingga, pada Pilpres 2004, terdapat lima pasangan yang akan berkompetensi dalam agenda debat ini, yakni Wiranto-Salahuddin Wahid, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Amien Rais-Siswono Yodo Husodo, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf kalla, dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.
Referensi: Kompas.com