[Opini] Hak Berpendapat

Februari 19, 2015, oleh: Admin HI

fanani

Oleh: Rahmat Fanani Prasetya (Mahasiswa HI 20120510021)

Kejadian ini menandakan sesuatu, bahwa kebebasan pun sebenarnya memiliki batasan. Bagaimanapun, penyinggungan agama tidak seharusnya dan sebaiknya dilakukan seperti halnya penyinggungan atas suatu ras tertentu. Nabi Muhammad adalah oang yang sangat dihormati dan dicintai oleh umat Islam. Kejadian penembakan ini menandakan bahwa tindakan majalah Charlie membuat karikatur yang menggambarkan bahwa Nabi Muhammad bukan orang yang baik tentu menyinggung umat Islam. Pelaku menganggap bahwa karikatur yang dibuat tidak mewakili dan tidak pantas menjadi visualisasi Nabi Muhammad. Namun, ketika seseorang dikritik atau dinilai juga membalas dengan cara yang baik dan wajar. Ancaman justru membuat orang lain menggap diri mereka benar dan meneruskan apa yang mereka lakukan. Sebenarnya ini bisa diselesaikan dengan baik, yaitu dengan dibicarakan dengan baik tanpa adanya ancaman. Insiden ini membuat nama agama Islam tercemari oleh perilaku beberapa orang yang mengatasnamakan diri mereka Islam. Kasus ini sama seperti tindakan ISIS (Islamic State of Irak and Syiria/ Negara Islam Irak dan Syiria) atas pembunuhan warga Jepang atas nama Islam karena tidak memberi tebusan.Demokrasi saat ini merupakan sistem pemerintahan yang sangat diminati oleh banyak negara. Banyak dari negara di dunia rela memperjuangkan kemerdekaan, baik dengan cara merubah sistem pemerintahan yang lalu atau mengusir penjajah demi menggapai kemerdekaan. Sistem tersebut mempunyai ketertarikan karna melibatkan rakyat dan menghindarkan dari otoritas penguasa. Istilah demokrasi, selain berkaitan dengan rakyat juga mempunyai hubungan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) dan kebebasan. Arti kebebasan sendiri sangatlah luas, juga diaplikasikan berbeda di setiap negara menurut budaya dan norma di setiap negara baik dalam pers, berpendapat, memilih atau hak suara.
Setiap orang mempunyai kebebasan mengkritik siapa saja dan apa saja seakan tanpa batasan, namun tentu secara normatif mereka tetap menghormati nilai-nilai yang selalu ada di negara tersebut. Baru-baru ini dunia internasional digemparkan dengan berita mengenai Charile Hebdo di Perancis. Negara Perancis dikenal dengan negara yang cenderung bebas, setiap orang berhak mengomentari dan berpendapat tentang apa pun. Charile Hebdo merupakan salah satu majalah yang memuat kritik melalui karikatur kartun di Perancis. Pada tanggal 7 Januari 2015, terjadi penembakan yang dikabarkan 12 orang tewas dan 5 orang luka serius. Penembakan ini diduga karena Carlie Hebdo menerbitkan karikatur Nabi Muhammad yang merupakan nabi agama Islam, kemudian ancaman datang seperti merespon apa yang telah mereka perbuat dan menyatakan bahwa hal yang Charlie lakukan menyinggung umat Islam. Dugaan ini diperkuat dengan teriakan “Allahu Akbar” dari seluruh pelaku dan meminta orang-orang disana segera bertobat dan masuk Islam.

Dari kejadian ini bisa kita lihat bahwa kekerasan bukanlah jalan yang baik, era saat ini bukan lagi seperti zaman cowboy di barat atau kerajaan di Indonesia yang bisa diselesaikan dengan pistol atau pedang. Banyak cara untuk menyelesaikan suatu permasalahan tanpa kekerasan dan jalan ini justru sangat dihormati karena tidak adanya korban yang jatuh. Diskusi bisa juga sebagai salah satu cara atau apa bila tidak berhasil bisa menggunakan media sebagai alat bantu. Penyinggungan kepada salah satu agama memang bukan tindakan yang baik, karena kepercayaan adalah pilihan dan setiap orang harus menghormati itu. Apa yang dilakukan kantor Charlie Hebdo sangat tidak baik akan tetapi cara yang dilakukan untuk memberitahu dan menyampaikan ketidaksetujuan juga sama tidak baiknya.